Mereka mengaku telah menyewa rumah di kawasan Sentul tersebut selama enam bulan terakhir.
Dari “laboratorium tersembunyi” ini, para pelaku mendistribusikan bahan baku yang mengandung Pinaca ke industri-industri rumahan yang memproduksi tembakau sintetis.
Baca Juga: Pasang 1.214 CCTV, Polda Bali Siap Amankan World Water Forum ke-10, Keamanan Tanpa Kompromi!
“Tersangka terakhir yang kami amankan itu membawanya ke wilayah Jawa Barat seperti Cirebon, Majalengka, dan lain-lain,” ujar Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yusticia, menambahkan.
Penyidik juga menduga para pelaku berhubungan dengan sindikat internasional.
“Menurut keterangan pengendali dan pemodalnya ini, mereka mendapatkan MD5 powder dari China. Dia sudah beberapa kali berkomunikasi dengan seseorang bernama Bryan Smith. Ini yang mengindikasikan bahwa mereka sindikat internasional,” jelas Malvino.
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 67 Tahun 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Tipsnya!
Polisi mengatakan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan. Yang pasti, kelima tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Wakapolda Petro Jaya Brigjen Suyudi juga berpesan kepada masyarakat untuk mengadukan kepada kepolisian jika ada keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Suyudi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi untuk melakukan rehabilitasi.
Baca Juga: Megawati, Oposisi, Politik Dendam dan Kebencian
"Jadi, saya sampaikan agar tidak ragu. Yang menjadi pengguna harus diselamatkan, berikan, fasilitasi, sembuhkan. Sehingga tidak jadi pengguna yang lebih aktif dan lebih parah, sehingga bisa sakau dan sebagianya. Mudah-mudahan dengan rehabilitasi yang efektif, dengan rumah sakit yang memang secara khusus menangani ini, bisa disembuhkan," pungkas Suyudi.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Lakukan Tes Poligraf Pada YA, Tersangka Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara
Gelar Operasi Besar, Polda Kepri Bongkar Sindikat TPPO Libatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Jaring 5 Tersangka
Waspada Modus Baru Penipuan Haji Furoda VIP Jadi Haji Backpacker, Polda Metro Jaya Ringkus Bos Travel MII
Pendeta Gilbert Lumoindong Akan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama