Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 67 Tahun 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Tipsnya!

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 11:30 WIB
Daftar sekarang! Ketahui syarat dan tips sukses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 (Doc/ui.ac.id / HukamaNews)
Daftar sekarang! Ketahui syarat dan tips sukses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 (Doc/ui.ac.id / HukamaNews)

HUKAMANEWS - Pada tanggal 3 Mei 2024, pintu kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 67 akan segera terbuka.

Bagi generasi muda yang bersemangat untuk mengasah keterampilan dan mendapatkan insentif uang tunai dari pemerintah, momen ini tidak boleh dilewatkan begitu saja.

Namun, seperti yang telah terjadi pada gelombang-gelombang sebelumnya, kesempatan ini juga dibarengi dengan tantangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Berikan Imbauan dan Tips Menghindari Kemacetan Saat Hari Buruh May Day 2024 di Jakarta

Untuk memastikan bahwa Anda tidak ketinggalan dalam mendaftar dan mendapatkan manfaatnya, mari simak syarat-syaratnya serta tips agar lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67.

Syarat dan Tips untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sebelum Anda memasuki proses pendaftaran, ada baiknya untuk memahami syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar tidak gagal dalam proses ini.

Baca Juga: Gempa 4.2 Magnitudo Guncang Bandung Pagi Ini Rabu 1 May, Warga Diimbau Waspada

Evaluasi dari gelombang-gelombang sebelumnya telah mengungkapkan dua hal utama yang sering menjadi penyebab kegagalan:

1. Pastikan Usia Sesuai Persyaratan

Salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan adalah usia. Pastikan Anda memenuhi kriteria usia yang ditetapkan oleh program Kartu Prakerja.

Jangan biarkan hal ini menjadi hambatan dalam perjalanan Anda menuju pelatihan dan insentif yang dijanjikan.

2. Konsistensi Data Diri

Ketidaksesuaian data diri dengan identitas kependudukan adalah masalah serius yang dapat menggagalkan proses pendaftaran.

Baca Juga: Rute Long March Demo May Day Bersama GEBRAK di Jakarta: Menuju Panggung Perjuangan Buruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X