HUKAMANEWS - Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi (22/4/2024).
Saat ini, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Soehartoyo tengah membacakan putusan Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi ini akan dilakukan secara bergiliran oleh Mejelis Hakim MK, yang telah dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata Fajar pada Minggu (21/4/2024).
Lebih rinci, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang.
Baca Juga: Waspada Pecah Ban Saat Melintas Jalan Tol, Lakukan Tips Ini Sebelum dan Saat Berkendara
Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.
Terkait kehadiran, Fajar menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.
MK dan kepolisian juga bekerja sama untuk melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.
Link Live Streaming
Anda yang ingin melihat pembacaan putusan Sidang PHPU Pilpres 2024 yang sedang berlangungsung hari ini, bisa membuka tautan berikut ini:
Artikel Terkait
Menakar Kedewasaan Berpolitik di Tengah Potensi Sengketa Pemilu 2024 dan Integritas MK
Ketika Anies dan Ganjar Meminta MK Ulang Pilpres tanpa Gibran, Membaca Kedewasaan Berpolitik para Capres di Pilpres 2024
Residu Pilpres 2024, Dalil Kecurangan, dan ‘Lawakan’ Anies - Ganjar di MK
Politik Jalan Tengah Puan Maharani
Sengketa Pilpres 2024, Megawati: Amicus Curiae atau Cawe-Cawe?
Pilpres 2024, Siapa 'Membakar' Rumah PDI Perjuangan?
Siaga Maksimal! 7.783 Personel Amankan Putusan MK Pilpres 2024, Simak Info Lengkapnya!