MK sedang memeriksa dua perkara dalam PHPU Pilpres 2024, yaitu permohonan dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta permohonan dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Pertimbangan terhadap permintaan pemanggilan empat menteri ini menambah kompleksitas sidang PHPU Pilpres 2024.
MK berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi kepentingan demokrasi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: BONGKAR Ketentuan Pajak THR Lebaran 2024, Begini Cara Menghitungnya!
Semua pihak menantikan keputusan dari MK dalam menyikapi permintaan ini pada sidang selanjutnya.***
Artikel Terkait
Tim Hukum Ganjar Menuding Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran, MK Berperan Menentukan Keputusan Akhir dan Berikan Keadilan Bagi Bangsa Indonesia
Tanpa ‘Uncle’ Anwar Usman, Inilah Profil dan Jejak Karir 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024
Para Pakar Politik Menyarankan Agar Elite Politik Menerima Putusan MK Dengan Lapang Dada Untuk Stabilitas Dan Ketertiban Sosial
KPU Denpasar Klarifikasi Isu Kelebihan Surat Suara, Fakta di Balik Gugatan Paslon Nomor Urut 3 ke MK Pasca Pemilu 2024
4 Poin Kontroversi Sidang MK 2024, Sorotan dan Tantangan Integritas yang Mengguncang Publik