Polri Bongkar Skandal TPPO Berkedok Program Magang Mahasiswa di Jerman, 33 Universitas Terlibat!

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi Skandal TPPO: Polri ungkap praktik magang ilegal di Jerman, mahasiswa dieksploitasi.  (Freepik / HukamaNews.com)
Ilustrasi Skandal TPPO: Polri ungkap praktik magang ilegal di Jerman, mahasiswa dieksploitasi. (Freepik / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mengguncang jagad maya dengan pengungkapan kasus perdagangan orang yang menggunakan kedok program magang mahasiswa ke Jerman.

Modus ini mengecoh dengan mengatasnamakan kesempatan magang atau ferien job.

Menurut keterangan resmi dari Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, kasus ini terungkap setelah laporan dari KBRI di Jerman mengenai empat mahasiswa yang melapor terkait program magang tersebut.

Baca Juga: Hari ini Terjadi Fenomena Equinox di Langit Indonesia, Begini Akibat dan Cara Mengatasi Dampaknya

"Kita menemukan bahwa para mahasiswa ini bekerja dalam kondisi yang jauh dari prosedur yang seharusnya, yang mengakibatkan mereka dieksploitasi," ujar Djuhandhani, dikutip HukamaNews.com dari Humas Polri.

Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan tiga perempuan dan dua laki-laki.

Tersangka perempuan adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), dan AJ (52), sementara laki-laki adalah AS (65) dan MZ (60).

Baca Juga: Hari ini Terjadi Fenomena Equinox di Langit Indonesia, Begini Akibat dan Cara Mengatasi Dampaknya

Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman.

Menurut kronologi kasus yang dijelaskan oleh Djuhandhani, program ini melibatkan 33 universitas di Indonesia yang mengirimkan sekitar 1.047 mahasiswa ke Jerman melalui tiga agen tenaga kerja yang berbeda.

Informasi dari KBRI di Jerman kemudian diikuti oleh penyidik Satgas TPPO Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Dominasi 36 Provinsi Pilpres 2024, KPU Resmikan Kemenangan!

Hasil penyidikan mengungkap fakta bahwa mahasiswa-mahasiswa ini pertama kali mendengar tentang program magang dari CV GEN dan PT SHB.

Mereka diminta membayar sejumlah uang untuk berbagai proses administrasi, termasuk pembuatan dokumen penting seperti Letter of Acceptance (LOA) dan persetujuan otoritas Jerman (working permit).

Para mahasiswa juga diminta untuk membayar dana talangan sebelum berangkat ke Jerman, yang kemudian akan dipotong dari gaji mereka setiap bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: humaspolri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X