Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024.
"Ya nanti dilihat," kata Jokowi.
Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.
"Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wong menyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu," kata Ketua KPU RI.***
Artikel Terkait
Berdiri di Samping Prabowo, Presiden Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Boleh Kampanye di Pilpres 2024
Inilah Tanggapan Aktivis UI Melki Sedek Huang Terhadap Pernyataan Jokowi, Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pilpres 2024
Istana Bantah Ban Mobil Kepresidenan Bocor saat Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah
Jokowi Ungkap Aturan Tegas, Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Namun Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha: Jokowi Harus Cuti dan Diumumkan ke Publik Jika Ingin Kampanye, Jangan Hanya Lisan Saja