HUKAMANEWS - Viral ban mobil presiden bocor saat sedang melakukan kunjungan kerja, Istana pun memberikan klarifikasinya.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, ban mobil Presiden Joko Widodo tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis, (25/1/2024).
Baca Juga: Kucingku, Gak Sekadar Meong, Tips Jitu Pilih Sahabat Baru yang Gaya Unik dan Asyik!
Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loading atau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok, karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.
Sementara Presiden Joko Widodo memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.
Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan.
Paspampres pun tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.
Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.
Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loading atau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.***
Artikel Terkait
Namanya Banyak Disebut Gibran Beri Contekan ke Muhaimin Iskandar, Tom Lembong: Saya 7 Tahun Kasih Contekan ke Jokowi
Disaksikan Presiden Jokowi, Prabowo Serahkan Pesawat Keempat C-130J Super Hercules untuk TNI AU
Tepis Isu Sakit, Prabowo Keluarkan Jurus Silat Andalan, Jokowi: Sehat Walafiat Begini
Berdiri di Samping Prabowo, Presiden Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Boleh Kampanye di Pilpres 2024
Inilah Tanggapan Aktivis UI Melki Sedek Huang Terhadap Pernyataan Jokowi, Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pilpres 2024