Nggak Ngaret! Firli Bahuri Tiba Lebih Awal Penuhi Panggilan Bareskrim, Pemeriksaan Lanjutan KPK Menanti

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 10:57 WIB
Penuhi panggilan penyidik, Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim. (Foto: Twitter KPK / HukamaNews.com)
Penuhi panggilan penyidik, Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim. (Foto: Twitter KPK / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Menghadapi panggilan penyidik, Firli Bahuri tampil lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kemeja putih dan celana hitam, eks Ketua KPK irli Bahuri mengajak media menyaksikan pemeriksaan lanjutan.

Firli Bahuri, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalani panggilan penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat pagi.

Baca Juga: Tak Mau Ambil Ambil Pusing Atas Gugatan Anwar Usman ke PTUN Jakarta, Hakim MK Fokus Pada Penyelesaian Perkara

Tiba lebih awal sekitar pukul 08.30 WIB, Firli tampak tenang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.

Langkahnya diawasi oleh seorang stafnya ketika memasuki pintu Awaluddin.

Dalam pertemuan dengan media, Firli menanggapi pertanyaan seputar kondisinya dengan singkat, "Sehat, kita ikutin aja," ujarnya sembari melanjutkan langkahnya menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Mau Tahu Kenapa Kucing Kesayanganmu Suka Duduk di Atas Keyboard? Simak Penjelasan Kebiasaan Anabul yang selalu Bikin Gemas!

Kehadiran eks Ketua KPK ini menarik perhatian, terutama setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka.

Dilansir HukamaNews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan Firli Bahuri pada pukul 09.00 WIB.

Ade menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Firli akan dimulai pada jam tersebut.

Baca Juga: Kucing Kesayangan Obsesi sama Tanaman Hias, Tapi Hati-Hati, Bisa Bahaya! Simak Tips Aman Buat Anabul

Firli Bahuri sebelumnya telah menjalani sejumlah pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pada 24 Oktober dan 16 November 2023, ia diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, pada tanggal 1, 6, dan 27 Desember 2023, Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X