"Kami sudah memberikan kuasa saja kepada kuasa hukum. Kami berharap memang segera selesai lah persoalan itu," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada PTUN Jakarta pada Rabu (17/1).
Ia menjelaskan surat tersebut berisikan sikap MKMK terkait dengan posisinya dalam perkara dimaksud.
"Isinya cuma kami mengatakan karena dulu ditanya oleh PTUN dalam persiapan, bukan sidang, masih persiapan pemeriksaan, kami ditanya apakah akan menjadi pihak atau bagaimana," kata dia saat ditemui di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).
Menurut dia, MKMK memang mempunyai kepentingan terhadap gugatan itu karena yang digugat adalah surat keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Adapun SK tersebut dibuat dengan menimbang putusan MKMK ad hoc ketika memutus sidang etik terhadap Anwar Usman.
"Oleh karena itu, dengan sendirinya kita ada kaitan erat dengan pokok perkara dari gugatan itu," katanya.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Kenapa Kucing Sering Menjilati Pemiliknya, Simak Ya Penjelasannya di Sini!
Ia menjelaskan MKMK memiliki kepentingan terhadap objek perkara, posisi MKMK dalam gugatan dimaksud diserahkan kepada Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk menetapkan.
"Dan itu belum dijawab kemarin. Katanya akan dijawab lewat e-court pada persidangan di tanggal 31 (Januari) nanti. Jadi, selebihnya let see (mari saksikan, red.), begitu saja," ujarnya.
Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada 24 November 2023.
Suhartoyo terpilih sebagai ketua baru MK menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh MKMK ad hoc.
Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres.***
Artikel Terkait
TERUNGKAP, Daftar Bukti Pelanggaran Etik yang Dilakukan Mantan Ketua MK Anwar Usman
Usai Anwar Usman Dicopot, Pemilihan Ketua MK yang Baru Digelar Pagi Ini
5 Pernyataan Mengejutkan Anwar Usman Usai Dipecat, Mulai dari Fitnah hingga Tak Mundur sebagai Hakim MK
Detik-detik Jelang Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Resmi Gantikan Anwar Usman
Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Atas Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Rilis UGM, Sering Bolos di Rapat Permusyawaratan Hakim Sampai 28 Kali, Hakim MK Anwar Usman Terkejut