Buntut Penangkapan OTT Terhadap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Kini Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan ASN

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 15:24 WIB
Penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Maluku Utara (Malut) non aktif Abdul Gani Kasuba (AGK) (liputan6)
Penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Maluku Utara (Malut) non aktif Abdul Gani Kasuba (AGK) (liputan6)

Sebelumnya, pada Rabu (10/1) kemarin, tujuh saksi menjalani pemeriksaan yakni Kadis ESDM Malut Suriyanto Andili, Kepala Dinas Dikbud Malut Imran Jakub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Abdullah Assagaf, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya.

Turut diperiksa, Bendahara Dinas Perkim Syahril U Adewal, eks Kadis PUPR Malut Djafar Ismail, dan ajudan Gubernur Malut Zaldy Kasuba.

Selain itu, pantauan di lapangan, pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan tim KPK di Mako Brimob Polda Malut tepat di ruang Provos sekitar pukul 14.30 WIT.

Dalam kasus ini, Gubernur Malut non aktif Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Malut, yakni Kepala Dinas PUPR,Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ,Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim dan dua pihak swasta yakni ST dan KW sebagai tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X