Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori politik.
Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018.
Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.
Baca Juga: Ini Dia Tips Kunci Sukses Orang China di Indonesia Alias Chindo Bisa Tajir 7 Turunan
Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan.
Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.
Secara khusus, Tim AIS melakukan penanganan isu hoaks dan membuat laporan berkala sejak bulan Agustus 2018.
Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.
Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks.
Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten.
Yaitu melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.***
Artikel Terkait
Terpilih Sebagai News Maker, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Sajikan Fakta Bukan Hoax
Awas Menyebar Hoax, Inilah Hukum yang Akan Menjeratmu Jika Terbukti Melakukan!
Tegaskan Asli Indonesia, Le Minerale Menyayangkan Penyebaran Hoax Terkait Tuduhan Sebagai Perusahaan Asing
Penyebaran Hoax Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Buka Peluang Klarifikasi dengan Memanggil Aiman Witjaksono
Beredar Kabar di Facebook KPU Ubah Debat Capres Cawapres 2024 Tanpa Penonton, Kominfo Pastikan Hoax