Jokowi Resmi Tendang Firli Bahuri dari KPK, Ini Alasannya

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 11:37 WIB
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Presiden Jokowi resmi menandatangani surat pemberhentian Firli Bahuri  sebagai anggota dan Ketua KPK, pafda Kamis (28/12/2023)
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Presiden Jokowi resmi menandatangani surat pemberhentian Firli Bahuri sebagai anggota dan Ketua KPK, pafda Kamis (28/12/2023)

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga: Ironis! Para Koruptor ini Meninggal Saat Jalani Hukuman Penjara, Bukan Hanya Lukas Enembe

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan bahwa Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan setelah penyidik berkomunikasi dengan penasihat hukum.

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Ade dalam keterangannya pada Rabu (27/12/2023).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X