Disudutkan oleh Eks Ketua KPK Soal Kasus Korupsi e KTP, Jokowi Heran: Untuk Kepentingan Apa?

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 14:10 WIB
Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Upacara pelantikan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Upacara pelantikan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat Jokowi ditanya apakah ia memang memanggil Agus untuk membahas kasus tersebut, mantan wali kota Solo itu hanya menyampaikan bahwa tidak ada agenda pertemuan tersebut di Sekretariat Negara.

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg nggak ada. Agenda yang di Setneg nggak ada, tolong dicek lagi aja," kata Jokowi.

Karena itu, Jokowi mempertanyakan motif pernyataan Agus Rahardjo tersebut.

Baca Juga: Bantah Tudingan Grace Natalie Paslon AMIN yang Hilangkan Debat, Timnas AMIN Sebut Justru Prabowo Gibran Cuma Pengen Papar Visi Misi No Debat

Sedangkan, saat ditanya terkait wacana interpelasi, Jokowi enggan menanggapinya.

"Nggak mau menanggapi itu saya," kata dia.

Pengakuan Agus Rahadjo 

Agus Rahardjo dalam sebuah wawancara dengan KompasTV menyebut Jokowi sempat marah dan meminta agar kasus korupsi E-KTP Setya Novanto dihentikan.

Dalam wawancara tersebut, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Baca Juga: Inspirasi dari Rumah Batik Bojong Bata, Memberdayakan Disabilitas Tunanetra untuk Tetap Berkarya dan Berdaya

Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Dia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.

"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Punya Hutang Rp50 Juta? Bisa Kok Lunasi dengan Cepat dan Mudah, Intip Caranya di Sini

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," lanjut Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Liputan 6, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X