HUKAMANEWS.COM - Geram dengan Alexander Marwata, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Alexander Marwata tidak berintegras.
Lewat akun Twitter Novel Baswedan @nazaqistsha, dikutip pada Minggu, 26 November 2023, kekesalan Novel terlihat dari thread yang ditulisnya.
"Alexander Marwata benar benar tidak beritegratas, celakanya jadi pimpinan KPK 2 periode."
"Thd firli jadi TSK saja dia tdak malu & anggap Firli tetap boleh bekerja sbg pimpinan KPK."
"Artinya Alexander Marwata setuju kalo tsk TPK tetap menjabat sampai putusan tetap."
"siapa yang setuju dengan Alex?"
Menurut Novel, terlihat Wakil Ketua KPK itu melindungi Firli meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal senada diungkapkan pula oleh akun Twitter apostiera @apostiera yang memuat video salah satu mantan pegawai KPK yang diberhentikan.
Dalam video tersebut, pegawai KPK tersebut menyebut nama Alexander Marwata yang telah memfitnah diri dan pegawai KPK lainnya yang sudah dipecat.
"Dia telah memfitnah dan menghina kami, 57 eks pegawai KPK, sebagai orang yang sudah merah dan tidak dapat dibina tanpa ada dasar dari ucapannya itu."
"Saya selalu mendoakan dia," sebut pegawai tersebut.
Baca Juga: Universal Health Coverage di Kota Depok Bantu Warga Miskin yang Tak Miliki BPJS Bisa Mendapat Layanan Kesehatan
"Saya ingat tuh Alex Marwata sempat bilang ke kami orang yang sudah merah tidak dapat dibina."
"Ketika dia konpres dia menyampaikan ke publik bahwa dari 75 pegawai ini 24 akan dilakukan, dikasih opsi untuk bisa diberikan training kebangsaan."
Artikel Terkait
Novel Baswedan: Sudah Ditetapkan Tersangka Kok Bisa Firli Bahuri Pimpin Ekspose Perkara. Tragis, Dewas KPK Dimana Ya?
Pencekalan Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Langkah Tegas dalam Kasus Pemerasan yang Menjadi Sorotan masyarakat
Jokowi Teken Pemberhentian Firli Bahuri, Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pengganti Ketua KPK Sementara
FIRLI BAHURI MELAWAN! Ajukan Praperadilan dan Gugat Balik Kapolda Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan
Respon Mengejutkan Syahrul Yasin Limpo Saat Tahu Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan atas Dirinya
Begini Polda Metro Jaya Menanggapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan yang Akan Digelar 11 Desember Mendatang