Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung pengucapan sumpah Suhartoyo. Awalnya Saldi Isra membacakan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo membacakan sumpah.
Adapun Anwar Usman, sehari setelah dicopot dari jabatannya menggelar jumpa pers dan menyampaikan bahwa segala hal yang menimpa dirinya merupakan fitnah dan skenario.
"Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya," ujarnya pada 8 November lalu. ***
Artikel Terkait
Ternyata Pengagum Gibran, Inilah Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan oleh MK
BUKAN DIPECAT, Anwar Usman Disanksi Pemberhentian Jabatan dari Ketua MK, Putusan Diwarnai Dissenting Opinion
TERUNGKAP, Daftar Bukti Pelanggaran Etik yang Dilakukan Mantan Ketua MK Anwar Usman
5 Pernyataan Mengejutkan Anwar Usman Usai Dipecat, Mulai dari Fitnah hingga Tak Mundur sebagai Hakim MK
Profil Hakim Suhartoyo: Perjalanan dari Pengadilan Negeri ke Kursi Ketua Mahkamah Konstitusi
Detik-detik Jelang Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Resmi Gantikan Anwar Usman