HUKAMANEWS – Malam ini, Selasa (14/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pengundian untuk menetapkan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 19, Jakarta Pusat.
Acara pengundian nomor urut pasangan capres – cawapres di kantor KPU ini akan dimulai pada pukul 18.30 WIB sampai selesai, yang diawali dengan gala diner.
"Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Detik-detik Jelang Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Resmi Gantikan Anwar Usman
Idham mengatakan, setelah ketiga capres-cawapres mendapatkan nomor urut, mereka akan melakukan kampanye selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November mendatang.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif, yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai tanggal 10 Februari 2024,” kata Idham.
Diawali Gala Dinner
Sebelum acara pengundian nomor urut pasangan capres – cawapres dimulai, KPU juga mengadakan acara gala dinner bersama ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024.
Baca Juga: Aduan Makin Marak, OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kendalikan Pinjol
Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 150 undangan bagi masing-masing pasangan capres dan cawapres Pilpres 2024.
Undangan mencakup pimpinan partai politik pengusung dan pihak terlibat dalam pendaftaran pasangan capres-cawapres.
"Pimpinan partai politik yang mengusulkan masing-masing pasangan calon memiliki kuota sebanyak 150 orang," ungkap Hasyim Asy’ari.
Baca Juga: Google Rencanakan Investasi Ratusan Juta Dolar AS ke Character.AI
Acara Gala dinner ini akan dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 18.30 WIB, sebelum pengundian nomor urut pasangan calon.
Artikel Terkait
Polri Gandeng KPU dan Bawaslu Amankan Pemilu 2024
Dua Pasang Capres Cawapres Mendaftar di KPU Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Rute yang Dilalui
Waduh! Kader PDIP Gugat KPU Rp 70,5 Trilun Pasca Pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024