Keputusan ICC untuk mengajukan perintah penangkapan ini merupakan salah satu langkah yang menunjukkan bahwa dunia tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum internasional.
Meskipun prosesnya mungkin akan memakan waktu lama dan penuh tantangan, harapannya adalah bahwa keadilan akhirnya akan ditegakkan, dan perdamaian dapat tercapai di wilayah yang telah lama dilanda konflik ini.
Dengan demikian, kita bisa melihat bahwa langkah ICC ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya untuk memberikan harapan baru bagi masa depan yang lebih damai dan adil bagi rakyat Palestina dan Israel.***