Menurut Undang-Undang Pemilihan Umum, pemilihan wali kota akan diadakan dalam waktu 50 hari setelah pengunduran dirinya.***
Menurut Undang-Undang Pemilihan Umum, pemilihan wali kota akan diadakan dalam waktu 50 hari setelah pengunduran dirinya.***
Sumber: The Mainichi, YT Podcastnewsid
Artikel Terkait
Dituding Punya Ijazah Palsu, Jokowi Anggap Sudah Dihinakan Serendah-rendahnya, Jokowi Tak Mau Ijazahnya Jadi Objek Penelitian
UGM Siap Bayar Rp 69 Triliun Hadapi Gugatan Perdata yang Diajukan Komardin di Pengadilan Negeri Sleman, Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi
Buntut UGM Dukung Ijazah Palsu Raja Jawa Jokowi, BEM UGM Serukan MOSI TIDAK PERCAYA kepada Ova Emilia Selaku Rektor UGM
Ngabalin Tuding Ada Dana Besar di Balik Proyek Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Balas Tantang Suruh PPATK Cek Rekening Saya!
Visa Habis, 3 WNI Nekat Coba Merampok di Jepang dan Malah Lukai Pemilik Rumah! Nasibnya Kini...?
Bukan Babang Tamvan, Ini Shotaro Odate, Sosok Insinyur Jenius Andalan Honda yang Konsisten dengan Gaya Rambutnya Ala Anime Jepang
Perkembangan Terbaru Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Naikkan Kasusnya ke Penyidikan