HUKAMANEWS - Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) tampaknya sedang bersiap menghadapi pemerintahan Presiden Donald Trump, bukan di ruang rapat, melainkan di meja hijau.
Keputusan Donald Trump memberlakukan tarif impor baru lewat perintah eksekutif yang kontroversial langsung memantik reaksi keras dari organisasi bisnis paling berpengaruh di Negeri Paman Sam tersebut.
Langkah hukum ini dinilai bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan representasi kekhawatiran mendalam dari para pengusaha atas potensi pelebaran kekuasaan eksekutif yang dianggap terlalu jauh.
Isu ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut tidak hanya soal perdagangan global, tetapi juga soal bagaimana batas kekuasaan seorang presiden bisa ditarik ulang lewat jalur hukum.
Bila gugatan ini benar-benar diajukan, maka akan menjadi babak baru dalam tarik ulur kekuasaan antara dunia usaha dan pemerintah.
Dan publik Amerika pun menanti, apakah hukum bisa menjadi alat penyeimbang di tengah gejolak kebijakan sepihak?
Menurut laporan eksklusif dari 'Fortune', Kamar Dagang AS akan secara resmi mengajukan gugatan pada Rabu, 9 April 2025, menentang kebijakan tarif impor yang baru saja diteken oleh Presiden Trump pada 2 April lalu.
Kebijakan tersebut memperkenalkan sistem tarif timbal balik terhadap negara-negara mitra dagang AS yang dinilai memperlakukan produk Amerika secara tidak adil.
Trump bahkan menyebut hari itu sebagai “hari pembebasan” dan mengklaim bahwa kebijakan ini bisa menghasilkan pendapatan sebesar 6 hingga 7 triliun dolar AS.
Namun, Kamar Dagang AS memandang kebijakan ini tidak sah secara hukum.
Mereka menyoroti penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 yang dijadikan dasar hukum oleh Trump dalam memberlakukan tarif tersebut.
IEEPA memang memberikan presiden kewenangan luas untuk mengatur perdagangan dalam kondisi darurat nasional, tapi belum pernah digunakan untuk kebijakan tarif skala besar seperti ini.
Inilah yang menjadi inti keberatan Kamar Dagang: penggunaan wewenang darurat untuk tujuan politik dan ekonomi yang sangat luas dinilai menabrak batas konstitusional.
Artikel Terkait
I Stand With Palestine, Kutuk Serangan Israel Terhadap Paramedis, Israel Bantah Namun Video Buktikan Serangan Brutal
Partai Demokrat Rencanakan Pemakzulan Trump dalam Waktu 30 Hari, Trump Dinilai Tak Layak Sebagai Presiden
Gelombang Protes Meluas di AS, Ratusan Ribu Warga Bangkit Tolak Kuasa Trump dan Elon Musk
Trump dan Elon Musk Didemo dalam Protes yang Tergabung di Aksi Hands Off, Massa Tuntut Perebutan Kekuasaan oleh Para Miliarder
Lebih dari 50 Negara yang Terdampak Sudah Minta Negoisasi ke Washington untuk Dicabut Tarif Impor Baru AS