Yoon Suk Yeol Dimakzulkan! Mahkamah Konstitusi Pecat Presiden Korea Selatan, Pemilu Kilat 60 Hari Menanti

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 08:00 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan akibat darurat militer ilegal, pemilu baru segera digelar. (HukamaNews.com / Instagram @sukyeol.yoon)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan akibat darurat militer ilegal, pemilu baru segera digelar. (HukamaNews.com / Instagram @sukyeol.yoon)

Han berjanji untuk menjaga stabilitas negara selama masa transisi, baik secara domestik maupun dalam hubungan internasional.

Namun janji tersebut tidak cukup untuk menenangkan gejolak publik.

Sejak pengumuman pemakzulan, aksi demonstrasi terus berlangsung, baik dari pendukung maupun penentang Yoon.

Media lokal bahkan mencatat munculnya berbagai teori konspirasi yang menyebar cepat di ruang digital, menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan publik terhadap institusi politik.

Baca Juga: Yoon Suk Yeol Gagal Lolos, Oposisi Korea Selatan Siap Guncang Lagi dengan Pemakzulan!

Di tengah ketegangan ini, pemimpin oposisi dari Partai Demokrat, Lee Jae-myung, muncul sebagai kandidat kuat untuk pemilu mendatang.

Namun posisinya juga belum aman.

Lee tengah menghadapi proses hukum yang bisa berimbas pada kelayakan pencalonannya.

Sementara itu, partai konservatif yang sebelumnya menaungi Yoon justru mengalami perpecahan internal dan belum memiliki calon kuat yang mampu menyatukan basis pendukungnya.

Krisis ini tidak terjadi dalam ruang hampa.

Korea Selatan juga sedang menghadapi tekanan ekonomi dari luar negeri.

Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Korea Selatan Turun ke Jalan, Desakan Pemakzulan Presiden Memanas!

Amerika Serikat baru-baru ini memberlakukan tarif impor sebesar 25% terhadap produk ekspor utama Korea, menambah beban di tengah ketidakpastian politik domestik.

Di mata masyarakat internasional, Korea Selatan saat ini sedang melalui ujian besar demokrasi.

Dengan empat mantan presiden yang kini telah dipenjara atau dimakzulkan sejak era demokratisasi, seruan untuk reformasi sistem pemerintahan makin keras terdengar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X