HUKAMANEWS - Di tengah maraknya isu digitalisasi dan keamanan cyber, peran Polri dalam pengawasan ruang siber menjadi sorotan hangat.
Suara-suara kritis mengemuka menyusul rencana revisi Undang-undang Polri Nomor 02 Tahun 2002 yang mengusulkan pemberian wewenang tambahan kepada Polri dalam pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ruang siber.
Namun, sejumlah pihak, termasuk Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyatakan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan atau yang dikenal dengan istilah abuse of power.
Baca Juga: Skandal Dugaan Korupsi 'Turun-Temurun' di Antam, Kejaksaan Seret 6 GM PT Antam, Begini Modusnya
Dalam pernyataannya kepada media, Isnur menekankan, "Ini (revisi UU Polri) jelas memberikan ruang yang sangat luar biasa besar dan potensial menjadi abuse of power oleh kepolisian."
Isnur juga menyoroti batasan antara fungsi penyelidikan dan eksekusi, yang seharusnya menjadi domain hakim.
"Polri tidak boleh melakukan eksekusi atau mengambil keputusan karena keputusan ada di tangan hakim," tambahnya.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Modus Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, Penjualan Ilegal Emas 109 Ton dari Tahun 2010
Selain itu, potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain juga menjadi sorotan.
Isnur menyoroti bahwa pengawasan siber sudah menjadi tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Jadi kita bisa melihat bagaimana kepolisian juga hendak mengambil kewenangan BSSN," ujarnya.
Baca Juga: Aje Gile! Bongkar Rincian Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun
Menariknya, sebelumnya sudah ada badan-badan yang berkaitan dengan pengawasan siber, seperti yang dibentuk untuk perlindungan data pribadi.
Namun, dengan rencana revisi UU Polri, kepolisian tampaknya ingin mengklaim yurisdiksi atas ruang siber.
"Tentu ini akan semakin tumpang tindih, akan semakin potensial menjadi sarana represi," tegas Isnur.
Artikel Terkait
Perang Bintang Pilkada Jakarta, Mantan Menteri Hingga Purnawirawan Polri Daftar ke KPU DKI Jalur Independen
Bareskrim Polri Turun Tangan dalam Pengejaran Pembunuh Vina Cirebon, Kasus yang Tak Kunjung Usai
RS Polri Ungkap Penyebab Tewasnya 3 Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T
Dua Pelaku Masih Buron, Polri Didesak Segera Tangkap Sisa DPO Pembunuh Vina Cirebon
Polri Siapkan 710 Personel Gabungan Amankan Konser Avenged Sevenfold di Senayan
Peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri Untuk Motor Berkapasitas Mesin 250cc hingga %00cc