HUKAMANEWS GreenFaith - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dengan tegas menolak tawaran pemerintah untuk mengelola tambang sebagai bagian dari kebijakan yang membuka akses izin usaha pertambangan bagi organisasi masyarakat keagamaan.
Keputusan ini diambil melalui kajian mendalam dan masukan dari masyarakat adat, yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan PGI dalam mengadvokasi hak-hak mereka.
Ketua Umum PGI, Jacklevyn Fritz Manuputty atau yang akrab disapa Jacky, menegaskan bahwa PGI tidak ingin kehilangan sandaran moralnya dalam perjuangan keadilan sosial dan lingkungan.
"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat adat ketika tawaran ini diberikan. Mereka mengingatkan agar kami tidak menerimanya," ujar Jacky dalam konferensi pers di Jakarta pada 28 Januari 2025.
Baca Juga: Akibat Banjir Genangin Sebagian Wilayah di Jakarta, Ada 2.000 Pengungsi Tersebar di Beberapa Titik
Antara Godaan Ekonomi dan Prinsip Moral
Pemerintah melalui revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) telah memasukkan pasal yang memungkinkan organisasi masyarakat keagamaan, koperasi, dan perguruan tinggi untuk mendapatkan izin usaha pertambangan.
Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keterlibatan lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam negara. Namun, bagi PGI, kebijakan ini justru menempatkan mereka dalam posisi yang sulit.
PGI menilai bahwa dunia pertambangan memiliki kompleksitas tinggi, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Tanpa pengalaman dan kapasitas yang memadai, ormas keagamaan yang menerima izin tambang bisa saja menghadapi risiko besar, termasuk kerugian finansial dan konflik sosial dengan masyarakat setempat.
Lebih dari itu, keterlibatan dalam industri ekstraktif akan membuat PGI berhadapan dengan misi moralnya sendiri yang selama ini menentang eksploitasi sumber daya alam yang merugikan rakyat kecil.
"Kami ingin tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan lingkungan. Jika kami masuk ke bisnis tambang, bagaimana kami bisa tetap bersuara lantang menentang ketidakadilan yang selama ini terjadi di sektor ini?" tegas Jacky.
Dukungan Masyarakat Adat dan Konsekuensi Moral
Salah satu pertimbangan utama dalam keputusan PGI adalah aspirasi masyarakat adat yang menolak eksploitasi lebih lanjut terhadap tanah mereka.