climate-justice

Desakan 20 Ormas ke Jokowi, Sulawesi Terancam Polusi, Tindak Lanjut Perpres 112/2022 Sebelum Semua Terlambat

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Desakan #SulawesiTanpaPolusi ke Jokowi: Revisi Perpres 112/2022 untuk hentikan polusi PLTU yang ancam kesehatan! (Instagram @greenfaith.id / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Gerakan #SulawesiTanpaPolusi kembali menggema. Kali ini dengan nada yang lebih mendesak.

Pada 1 Oktober 2024, koalisi yang terdiri dari 20 organisasi masyarakat sipil resmi menyerahkan permohonan kepada Presiden Jokowi.

Mereka meminta pemerintah meninjau ulang, alih-alih menghapus, pasal kontroversial dalam Perpres 112/2022, yaitu Pasal 3 ayat 4b.

Baca Juga: Viral! Ratu Entok Si Selebgram Medan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Temukan Faktanya di Sini!

Pasal ini dianggap sebagai celah besar yang memungkinkan proyek-proyek energi berbasis batubara, seperti PLTU, terus berjalan dan memperburuk polusi di Sulawesi.

Tak main-main, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive, terutama yang terkait dengan industri hilirisasi nikel di Sulawesi, telah membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Para ahli lingkungan bahkan mengungkapkan bahwa polusi yang dihasilkan berpotensi merusak kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Gempar! Kasus Penembakan Gadis 14 Tahun di Semarang, Cemburu, Utang, dan Tuduhan Mengerikan yang Tak Terduga!

Ini bukan sekadar ancaman kosong. Masalah kesehatan masyarakat telah terlihat nyata di beberapa wilayah seperti Morowali dan Morowali Utara, tempat PLTU captive beroperasi dengan kapasitas besar.

Dampak dari kebijakan yang mendukung pembangunan PLTU captive semakin mengkhawatirkan, terutama terkait emisi karbon.

Berdasarkan estimasi dari berbagai organisasi lingkungan, emisi CO2 yang dihasilkan dari PLTU captive di Sulawesi diprediksi akan mencapai 80 Mt per tahun!

Baca Juga: Battle Seru! Tecno Camon 30 Pro vs 30S Pro, Smartphone Mana yang Bikin Ngiler?

Angka ini sangat besar dan jelas berkontribusi pada krisis iklim global yang semakin akut.

Tak hanya itu, polusi juga memiliki dampak langsung terhadap ekosistem lokal. Aktivitas PLTU captive berpotensi merusak ekosistem laut dan darat, mengancam sumber pangan lokal yang menjadi tumpuan masyarakat.

Nelayan lokal di beberapa daerah mulai merasakan dampaknya, dengan penurunan hasil tangkapan ikan yang mengkhawatirkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Banjir Sumatra dan Krisis Moral Ekologis Bangsa

Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:05 WIB

Tragedi Sumatera, Ketika Kesucian Alam Dipertaruhkan

Kamis, 4 Desember 2025 | 14:07 WIB