Desakan 20 Ormas ke Jokowi, Sulawesi Terancam Polusi, Tindak Lanjut Perpres 112/2022 Sebelum Semua Terlambat

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Desakan #SulawesiTanpaPolusi ke Jokowi: Revisi Perpres 112/2022 untuk hentikan polusi PLTU yang ancam kesehatan! (Instagram @greenfaith.id / HukamaNews.com)
Desakan #SulawesiTanpaPolusi ke Jokowi: Revisi Perpres 112/2022 untuk hentikan polusi PLTU yang ancam kesehatan! (Instagram @greenfaith.id / HukamaNews.com)

Koalisi #SulawesiTanpaPolusi menganggap Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara memiliki peran kunci dalam masalah ini.

Tinjauan ulang terhadap Perpres 112/2022 diharapkan menjadi langkah awal yang penting untuk memperbaiki arah pembangunan energi di Indonesia.

Dengan menghapus Pasal 3 ayat 4b yang memberi ruang bagi PLTU captive, Jokowi bisa menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sulawesi tanpa polusi bukanlah mimpi kosong, tapi tujuan yang bisa dicapai jika kita semua bergerak bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: instagram @greenfaith.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Banjir Sumatra dan Krisis Moral Ekologis Bangsa

Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:05 WIB

Tragedi Sumatera, Ketika Kesucian Alam Dipertaruhkan

Kamis, 4 Desember 2025 | 14:07 WIB
X