Selain itu, ada juga konsep _istihsan_ (preferensi hukum) yang memungkinkan adanya fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dengan terus menggali dan mengembangkan diskusi tentang wakaf dan krisis iklim ini, diharapkan umat Islam bisa lebih aktif dalam mencari solusi atas tantangan global yang sedang dihadapi.
Meskipun konsep ini belum banyak dibahas, potensi wakaf dalam mendukung energi bersih dan mengatasi krisis iklim sangat besar.
Bayangkan jika umat Islam di seluruh dunia bersatu untuk memanfaatkan dana wakaf demi pembangunan infrastruktur energi terbarukan.
Tidak hanya akan membantu mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan akses energi bersih kepada mereka yang selama ini terpinggirkan.
Dengan adanya kesadaran dan edukasi yang tepat, wakaf bisa menjadi salah satu instrumen utama dalam membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Ini adalah saat yang tepat bagi kita semua untuk mulai memikirkan dan mengeksplorasi potensi wakaf dalam konteks yang lebih luas, bukan hanya sebagai amal, tetapi juga sebagai solusi bagi masalah lingkungan global.
Mari kita jadikan wakaf sebagai bagian dari solusi untuk masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh dunia.***