Menggali Potensi Wakaf dalam Mengatasi Krisis Iklim dan Membangun Energi Bersih

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Wakaf dapat jadi solusi krisis iklim dengan mendukung energi bersih (Instagram @greenfaith / HukamaNews.com)
Wakaf dapat jadi solusi krisis iklim dengan mendukung energi bersih (Instagram @greenfaith / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS Greenfath - Wakaf, sebuah instrumen keuangan dalam Islam, seringkali hanya dikenal dalam konteks amal atau donasi untuk tujuan sosial seperti pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas umum lainnya.

Padahal, wakaf memiliki potensi yang jauh lebih besar dari sekadar amal rutin.

Salah satu peluang besar yang sering terlupakan adalah pemanfaatan wakaf sebagai solusi untuk mengatasi krisis iklim dan mendukung pembangunan energi bersih yang murah, terjangkau, dan terbarukan.

Baca Juga: Mengenal Istilah Hukum Actio in Pauliana, Tuntutan Hukum untuk Perlindungan Hak Kreditur

Dalam menghadapi krisis iklim global, konsep wakaf dapat diadaptasi untuk mendanai proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan lingkungan.

Contohnya, dana wakaf dapat digunakan untuk membangun infrastruktur energi terbarukan seperti panel surya atau turbin angin di daerah-daerah yang membutuhkan.

Dengan begitu, wakaf tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga mendukung transisi energi berkeadilan, transisi yang memastikan akses energi bersih dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Bingung Memilih Makanan untuk Kucing Persia? Cek 5 Pilihan Terbaik Agar Bulu Anabul Lembut dan Berkilau

Transisi energi berkeadilan sangat penting untuk memastikan bahwa peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil atau kurang berkembang.

Dengan adanya dana wakaf, pembangunan infrastruktur energi bersih bisa dilakukan tanpa harus membebani masyarakat dengan biaya yang tinggi.

Untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam mengatasi krisis iklim, perlu ada diskusi yang lebih mendalam dalam yurisprudensi Islam.

Baca Juga: Siap-siap! Mogok Massal Driver Ojek Online dan Kurir di Jabodetabek, Pesanan Online Terancam Lumpuh

Para ulama dan pemikir Islam perlu duduk bersama untuk membahas bagaimana hukum dan konsep wakaf dapat diterapkan dalam konteks modern, khususnya dalam upaya mengatasi masalah lingkungan.

Yurisprudensi Islam sebenarnya sangat kaya dengan konsep-konsep yang mendukung kelestarian lingkungan.

Misalnya, dalam Islam dikenal konsep _maslahah_ (kepentingan umum) yang bisa menjadi landasan hukum untuk memanfaatkan dana wakaf dalam proyek-proyek lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: instagram @greenfaith.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Banjir Sumatra dan Krisis Moral Ekologis Bangsa

Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:05 WIB

Tragedi Sumatera, Ketika Kesucian Alam Dipertaruhkan

Kamis, 4 Desember 2025 | 14:07 WIB
X