HUKAMANEWS - Pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel akan diawasi secara ketat.
Hal ini menjadi penting karena Raja Ampat dikenal sebagai salah satu surga ekosistem laut dunia yang tak ternilai harganya.
Langkah pengawasan ini bukan hanya respons terhadap kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan, tetapi juga merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya di Istana Negara pada Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menegaskan bahwa meskipun izin operasi PT Gag Nikel tidak dicabut, implementasi di lapangan harus benar-benar dikendalikan.
Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan reklamasi menjadi aspek yang paling ditekankan dalam pengawasan.
Bahlil menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh merusak lingkungan, khususnya terumbu karang yang menjadi aset alam utama kawasan tersebut.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) lainnya di wilayah Raja Ampat karena dianggap melanggar aturan lingkungan hidup.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
Langkah pencabutan ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil dari evaluasi mendalam lintas kementerian serta pemerintah daerah yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Keputusan ini juga bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menegaskan perlunya perlindungan kawasan konservasi dari kegiatan industri ekstraktif yang berisiko merusak lingkungan.
Menariknya, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang masih diizinkan beroperasi di Raja Ampat.
Namun, Bahlil menekankan bahwa izin ini diberikan dengan syarat ketat dan berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat yang telah ditetapkan sebagai warisan geowisata nasional dan internasional.
Artikel Terkait
Bongkar Fakta Tambang di Raja Ampat, DPR Temukan Ketimpangan Penindakan, Swasta Malah Bebas?
DPR Minta Menteri Bahlil Lahadalia Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Permanen
Terungkap! Ini Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang Viral Diduga Angkut Nikel dari Raja Ampat
Raja Ampat Diselamatkan! Presiden Resmi Cabut 4 Izin Tambang yang Diduga Rusak Kawasan Geopark
Menyusul Raja Ampat, Gubernur Anwar Hafid Cabut Izin Tambang di Palu, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai 8 Bulan Protes