Raja Ampat Diselamatkan! Presiden Resmi Cabut 4 Izin Tambang yang Diduga Rusak Kawasan Geopark

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 15:00 WIB
Langkah tegas Presiden cabut 4 IUP tambang di Raja Ampat, jaga kawasan geopark dan ekosistem laut tetap lestari. (HukamaNews.com / Instagram )
Langkah tegas Presiden cabut 4 IUP tambang di Raja Ampat, jaga kawasan geopark dan ekosistem laut tetap lestari. (HukamaNews.com / Instagram )

HUKAMANEWS - Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, mulai Selasa, 10 Juni 2025.

Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden setelah mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari dampak lingkungan hingga masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir aktivitas industri yang berpotensi merusak kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia, dan kelestariannya kini diprioritaskan dalam kebijakan nasional.

Baca Juga: Ada Bisik-Bisik Minta Fee 30 Persen? Diduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Proyek Chromebook Kemendikbud, Kejagung Didesak Bongkar!

Keputusan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai keberadaan aktivitas tambang yang berada di dekat atau bahkan dalam kawasan geopark.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pencabutan izin dilakukan setelah evaluasi menyeluruh, termasuk temuan pelanggaran terhadap aturan lingkungan.

“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pencabutan adalah kerusakan lingkungan yang ditemukan berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan hasil pengecekan di lapangan.

Baca Juga: Ada Bisik-Bisik Minta Fee 30 Persen? Diduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Proyek Chromebook Kemendikbud, Kejagung Didesak Bongkar!

Pemerintah menilai kawasan tersebut memiliki nilai ekologis yang harus dilindungi karena menjadi habitat biota laut penting serta alat konservasi yang berperan besar bagi ekosistem perairan.

Selain itu, sebagian area dari IUP yang dicabut diketahui masuk ke dalam kawasan geopark.

Meskipun izin tersebut diberikan sebelum status geopark ditetapkan, Presiden memandang penting untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan pengembangan wisata berkelanjutan.

Keputusan ini juga disepakati dalam rapat terbatas dengan mempertimbangkan masukan dari pemda dan tokoh masyarakat yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di kawasan konservasi.

Di sisi lain, izin usaha PT Gag Nikel yang juga beroperasi di Raja Ampat tetap dipertahankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X