bisnis

Keluhkan Rekeningnya Dibekukan Pendiri Kaskus Curhat di X, Begini Tanggapan Kepala PPATK

Senin, 28 Juli 2025 | 23:00 WIB
X @adarwis

 

HUKAMANEWS -  Pendiri Kaskus Andrew Darwis mengeluhkan rekeningnya dibekukan PPATK.

Lewat akun media sosial X, @adarwis, "Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblok hari Minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full...Hari minggu manusia juga masih transaksi kali ...@jadijago @PPATK."

Keluhan Andrew pun direspon oleh PPATK.

Klaim khawatir diretas maka Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, akan ada penghentian atau blokir sementara terhadap rekening dormant/pasif yang dimiliki masyarakat.

Menurut Ivan pihaknya bertujuan melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant, sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Minta PPATK Cabut Aturan Bekukan Rekening Pasif, Sudah Sengsarakan Rakyat Dasar Aturannya Apa?

Ia juga mengatakan bahwa blokir sementara dilakukan, karena banyak nasabah yang tidak sadar masih memiliki rekening tersebut, dan adanya potensi jual beli rekening pasif untuk aktivitas tindak pidana.

Oleh sebab itu, langkah PPATK tersebut menjadi upaya melindungi kepentingan dan hak publik, sebab nasabah nantinya akan diberitahukan oleh pihak bank bahwa mereka memiliki rekening pasif, dan dikonfirmasi untuk tetap dipakai atau ditutup permanen demi menghindari penyalahgunaan.

"Kan kasihan publik jika tidak diproteksi seandainya ada peretasan yang mungkin terjadi, atau bahkan digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum," katanya.

Selain itu, Ivan mengatakan bahwa hak maupun dana dalam rekening yang diblokir sementara tersebut tetap aman, dan reaktivasi dapat segera dilakukan oleh nasabah.

"Sekali lagi, prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan rekening banknya diblokir atas perintah PPATK.***

Tags

Terkini