HUKAMANEWS - Dalam beberapa hari terakhir, ramai di media sosial soal pemblokiran rekening bank secara massal yang dialami banyak nasabah.
Mereka mengaku tiba-tiba tidak bisa mengakses rekening tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Kondisi ini tentu membuat banyak orang bingung dan khawatir, terutama soal keamanan dana mereka.
Situasi ini memancing banyak pertanyaan: kenapa rekening bank bisa langsung diblokir tanpa peringatan?
Baca Juga: Siapkan Kurban 5 Sapi di Idul Adha 2025, Inul Daratista: Alhamdulillah, rezekinya berlimpah
Apakah ini berkaitan dengan tindakan hukum atau investigasi tertentu? Jawaban atas keresahan ini akhirnya datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK secara resmi menjelaskan bahwa pemblokiran rekening yang terjadi ini menyasar rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam waktu lama.
Rekening semacam ini berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti perjudian online, penipuan, dan pencucian uang.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya nasional untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Sepanjang tahun 2024, PPATK sudah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan dalam praktik jual beli rekening demi deposit judi online.
Bagi kamu yang rekeningnya terdampak, tenang saja, dana tetap aman dan hak milikmu tetap terjaga.
PPATK mengimbau agar nasabah yang mengalami pemblokiran dapat mengajukan reaktivasi rekening dengan mengunjungi cabang bank masing-masing dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Alternatif lain, kamu bisa langsung menghubungi PPATK untuk mendapat penjelasan terkait status rekeningmu secara lebih rinci.
Selain mencegah penyalahgunaan, tindakan ini juga dimaksudkan untuk memberi tahu nasabah tentang status rekening dormant yang dimilikinya.
Artikel Terkait
Sekali Gandeng Bruno Mars, Rose Raup 156 Miliar Rupiah dari Lagi APT
Tanpa Pamer Ijazah, 100 Alumnus UGM Berkumpul di Pendopo Anies Baswedan, Netizen Celetuk Bukan Alumnus Setingan, Jokowi Kok Gak Keliatan
Ramai Namanya Disebut Terima Jatah 50 Persen Uang Hasil "Amankan" Situs Judol, Budi Arie Setiadi "Kabur" ke Vatikan
KPK Geledah Rumah Terkait Eks Bupati Kutai Rita Widyasari, Bongkar Lagi Aset Mewah dan Jejak Uang Tambang
Waspada! Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Ancam 10 Wilayah Perairan Indonesia Hari Ini