bisnis

Senyap Tak Bersuara, Abis Lebaran Tau-tau Revisi UU BUMN Sudah Disahkan, Kerugian Tak Lagi Dibebankan ke Negara, yang Jelas Rakyat Dirugikan Terus!

Sabtu, 5 April 2025 | 15:49 WIB
BUMN

HUKAMANEWS - Diam-diam dan senyap tahu-tahu revisi UU BUMN sudah disahkan.

Kerugian BUMN kini bukan lagi kerugian negara.

Diposting akun Instagram pras3tyobhagas_and calonmayat.05, pada Sabtu (5/4), video disahkannya revisi UU BUMN menjadi UU BUMN.

"Indonesia Gelap, pejabat bahagia, rakyat mblangsakk..."

"Hebat sekali permainan kalian, ingat suatu nanti 2X1."

"Apakah disahkannya UU BUMN negara rugi oh tentu tidak, karena kan yang banyak dirugikan itu rakyat, selalu rakyat."

"Kalian mah para para aparat mana rugi ya kan."

"Kalau revisi undang undang cepat banget disahkan, contohnya revisi undang undang TNI, gak sampai seminggu guys langsung disahkan."

Baca Juga: Layar Lipat vs Layar Gulung, Mana Smartphone Masa Depan yang Cocok Buat Kamu? Cek Dulu Sebelum Menyesal!

"Coba undang undang perampasan aset, kayaknya dah dua bulan kita nunggu ya."

Disahkannya RUU BUMN menjadi UU BUMN,twet akun X TahooMan, dikutip Sabtu (5/4), "Baru Juga Kelar LEBARAN, udah denger berita Kek An#ink aja."

"Ternyata akhir bulan Puasa kmaren SUDAH DISAHKAN RUU BUMN jadi UU yg salah satu pasal nya menyatakan bahwa KERUGIAN BUMN adalah BUKAN KERUGIAN NEGARA.."

"Itu DUIT RAKYAT!"

"Trus aja MALING DIKASIH RUANG GERAK , bangsat."

UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003, mengubah secara substansial-material konsep hukum korporasi pada eksistensi BUMN.

Halaman:

Tags

Terkini