bisnis

Angka Pembiayaan Pinjaman Konsumsi Selama Lebaran Nanti Diperkirakan Capai Tujuh Trilyun Lebih

Minggu, 23 Maret 2025 | 15:31 WIB
Pinjol dan Pay later ternyata juga menjadi fenomena generasi Milenial Amerika Serikat dan Inggris.

HUKAMANEWS – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan tren kenaikan permintaan pembiayaan Buy Now Pay Later oleh perusahaan pembiayaan dan permintaan pinjaman daring berdasarkan angka pada tahun sebelumnya. 

Saat Hari Raya Idul Fitri tahun lalu yang jatuh pada April 2024, outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 31,45 persen secara tahunan, sedangkan pembiayaan industri fintech lending meningkat 24,16 persen secara tahunan.

“Melihat tren tersebut, diperkirakan juga terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan dan pinjaman daring menjelang Lebaran tahun ini, namun diharapkan akan lebih terkendali,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Minggu 23 Maret 2025.

Baca Juga: UU TNI dan Bahaya Delegitimasi Kekuasaan: Lampu Kuning untuk Pemerintahan Prabowo

Ia mengharapkan bertambahnya permintaan pembiayaan BNPL dan meningkatnya pinjaman daring ini tetap terjaga selama periode Lebaran, supaya tidak menimbulkan peningkatan non-performing financing atau pembiayaan bermasalah.

Agusman melaporkan pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9 persen secara tahunan. Angka pembiayaan produk BNPL itu meningkat menjadi Rp 7,12 triliun dengan NPF bruto sebesar 3,37 persen.

Sementara pada industri fintech lending atau pinjaman daring, outstanding pembiayaan di Januari 2025 meningkat 29,94 persen secara tahunan. Nominal yang tercatat sebesar Rp 78,50 triliun. 

Baca Juga: vivo X200 Pro Dapatkan Update Software Maret 2025, Bawa Peningkatan Stabilitas dan Keamanan

Pada Januari 2024 lalu, outstanding pembiayaan fintech lending sebesar Rp 60,42 triliun.

Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri fintech lending berada di posisi 2,52 persen. Angka ini menurun dari bulan sebelumnya, yakni Desember 2024 sebesar 2,60 persen.

TWP90 merujuk pada tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. OJK sendiri menetapkan batas TWP90 yang dapat ditoleransi di sektor fintech lending maksimal 5 persen.

Baca Juga: Infinix Note 50x Resmi Hadir, Tahan Air, Performa Gahar, dan Harga Terjangkau!

Agar tidak gagal bayar dan dikejar debt collector, lagi - lagi masyarakat perlu memilah dan memprioritaskan kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran dengan lebih bijak. Konsumsi yang bukan prioritas, sebisa mungkin ditahan.****

Tags

Terkini