bisnis

Stabilisasi Harga Minyak Goreng Selama Ramadan dan Lebaran 2024, Komitmen Pemerintah Untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 14 Maret 2024 | 20:00 WIB
Pemerintah stabilkan HET minyak goreng Rp14.000/liter selama Ramadan & Lebaran 2024 untuk kesejahteraan rakyat. (Instagram @thrift_sepatu_brend_import / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 1445 H/Lebaran 2024, pemerintah Indonesia, melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, telah mengambil langkah strategis guna menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di tengah masyarakat.

Pemerintah secara tegas mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter, sebuah langkah yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menghadapi dua momen besar ini.

Ini merupakan respons cepat pemerintah menyusul kenaikan harga minyak goreng yang sempat terjadi, dipicu oleh penurunan realisasi domestic market obligation (DMO) pada Februari 2024.

Baca Juga: Mendagri Terang-terangan Tentang RUU DKJ, Wapres Pimpin Dewan Kawasan Aglomerasi, Ini Alasannya!

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 13 Maret 2024, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, "Pemerintah bertekad memastikan stabilitas harga minyak goreng rakyat MinyaKita dan minyak curah dengan mempertahankan HET sampai setidaknya Idul Fitri berakhir."

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 hanya mencapai 123.536 ton atau 41,2% dari target pemenuhan 300 ribu ton.

Data ini menunjukkan ada kesenjangan yang cukup signifikan antara suplai dan permintaan minyak goreng di pasar domestik, yang berpotensi menyebabkan fluktuasi harga.

Baca Juga: Siap-siap Kehilangan Gemerlap Dunia Maya! AS Putuskan Masa Depan TikTok dengan Loloskan RUU Larangan yang Bakal Berdampak bagi Jutaan Pengguna

Situasi ini diperparah oleh pencatatan harga minyak goreng sawit curah yang mencapai Rp15.600 per liter pada 8 Maret 2024, menurut Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Langkah untuk mempertahankan HET ini diharapkan dapat mencegah lonjakan harga yang lebih tinggi lagi, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Mendag Zulkifli juga menegaskan kembali pentingnya para produsen minyak untuk memenuhi kewajiban DMO sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan bagi masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Menaker Ida Tegas: THR Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran, Siap-Siap Cek Rekening!

"Pelaku usaha diminta agar berusaha memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan, target DMO Idul Fitri tetap 300 ribu ton.

Kemendag dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengawasan terpadu," jelasnya.

Adapun HET minyak goreng kemasan dipatok Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Halaman:

Tags

Terkini