Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG, Anggota DPR Langsung Sidak Datangi Gedung BEI

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 20:50 WIB
Kehebohan Bursa Efek Indonesia membuat lembaga DPR turun tangan, mendatangi gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/3)
Kehebohan Bursa Efek Indonesia membuat lembaga DPR turun tangan, mendatangi gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/3)

HUKAMANEWS - Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Pembekuan sementara dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Demikian rilis dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diterima pada Selasa (18/3), lewat akun X IDX.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Tertanda Sekretaris Perusahaan PT BEI, Kautsar Primadi Nurahmad.

Baca Juga: Kapolsek Negara Batin Gugur Saat Bertugas! Aksi Berbagi Takjil Jadi Kenangan Terakhirnya

Akibat adanya pembekuan sementara, dikutip dari akun X Profesor Saham, "BREAKING NEWS."

"Kehebohan bursa efek indonesia membuat lembaga DPR turun tangan, mendatangi gedung bursa efek."

"Setelah kedatangan para anggora parlemen ini, terjadi rebound IHSG yang sebelumnya sempat menyentuh minus 6% sekarang hanya menjadi 3,5% sekian, tapi ini belum close."

Menanggapi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), disentil akun X ilham wahyu s.

"IHSG anjlok 5 persen bahkan 6 persen lebih, akhirya BI bekukan sementara penjualan saham Bursa Efek Indonesia."

"Tapi Sri Mulyani selalu (ekonomi surplus dan neraca dagang aman)"

Solusi negara "perbaiki grafiknya bukanya ekonominya."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X