Gideon menjelaskan bahwa produk-produk ini sebenarnya hanya untuk pasar Indonesia.
“Produk ini sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan mencantumkan bahan alergen sesuai aturan Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018,” katanya.
Di sisi lain, produk ekspor resmi Indomie memiliki label dalam bahasa Inggris, termasuk keterangan kandungan alergen sesuai standar Australia.
Manajemen Indofood juga memastikan bahwa penarikan ini tidak memengaruhi operasi maupun kinerja keuangan perusahaan.
“Hingga saat ini, tidak ada sanksi dari otoritas Australia terhadap perusahaan kami,” jelas Gideon.
Produk Indomie yang diekspor resmi ke Australia tetap beredar normal tanpa kendala.
Distributor resmi Indofood di Australia juga masih mendistribusikan produk ini seperti biasa.
Perusahaan menegaskan bahwa kejadian ini murni karena perbedaan saluran distribusi.
Indofood berharap masyarakat tetap percaya pada kualitas produk mereka.
Sebagai salah satu ikon kuliner Indonesia, Indomie telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan banyak orang.
Insiden ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memilih produk.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa penting untuk selalu membeli produk melalui saluran resmi.
Dengan begitu, konsumen bisa menikmati kualitas terbaik dari produk favorit mereka tanpa rasa khawatir.***
Artikel Terkait
Ketua DPR RI Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Negara APBN 2025 Harus Sampai ke Rakyat
Taksi Online Vietnam Resmi Mengaspal di Jakarta, Ada Promo Gratis dan Gaji Driver hingga Rp 8 Juta!
Awalnya Presiden Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Menko Airlangga Bilang Kecuali Sembako, Ujung-ujungnya Semuanya Naik
Siap-Siap Dompet Terkuras! Makanan Mewah Ini Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Mau Tahu Apa Saja?
Anggota DPR Ini Sebut Melemahnya Rupiah Bukan Dipengaruhi Adanya Penggeledahan di Kantor Pusat BI