HUKAMANEWS – Pemerintah menetapkan harga gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia.
Harga terbaru gas elpiji ini akan berlaku mulai 1 Mei 2024 mendatang. Adapun gas elpiji 3 kg yang biasa beredar akan terbatas pembeliannya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi secara berlaku terhadap harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg.
Baca Juga: Autopsi Jasad Brigadir RAT dengan Dugaan BD, Apa yang Menunggu di Balik Persetujuan Keluarga?
Disebutkan oleh Irto, Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Rabu (22/11/2023).
Harga elpiji per 1 Mei 2024 Irto menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg.
Hal tersebut didasarkan pada tren harga rata-rata publikasi contract price aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang rupiah.
Diketahui, Pertamina melakukan penyesuaian harga usai melakukan evaluasi terhadap tren CPA periode November 2023.
Pada saat itu, satuan Rupiah per kilogram mengalami penurunan akibat melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah.
"Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," jelas Irto.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah: Langkah Tegas Menjaga Integritas Hukum
Mengacu harga yang ditetapkan pada Rabu (22/11/2023), berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg di seluruh Indonesia per 1 Mei 2024:
1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)
Artikel Terkait
Cara Mudah Mengatasi Tabung Gas Mendesis