Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah: Langkah Tegas Menjaga Integritas Hukum

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 16:30 WIB
Kejagung tetapkan 5 tersangka baru dalam korupsi timah, menegaskan komitmen hukum. (YouTube Kejaksaan RI / HukamaNews.com)
Kejagung tetapkan 5 tersangka baru dalam korupsi timah, menegaskan komitmen hukum. (YouTube Kejaksaan RI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah kembali memanas di panggung hukum Indonesia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan lima tersangka baru terkait kasus korupsi yang melibatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Langkah tegas ini menandai komitmen Kejagung untuk menegakkan supremasi hukum dalam menghadapi kasus-kasus korupsi yang menggerogoti fondasi perekonomian negara.

Baca Juga: Tragedi Maut:, Anggota Polres Manado Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Curigai Kasus Bunuh Diri

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya langsung diamankan.

Keputusan ini didasarkan pada temuan alat bukti yang memadai yang dikumpulkan oleh tim penyidik.

"Kami menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini," ungkap Kuntadi kepada wartawan di kantor Kejagung pada Jumat 26 April 2024.

Baca Juga: Justin Hubner Lanjutkan Mimpi Noah Gesser Membawa Nama Tim Garuda U-23 Ke Olimpiade

Adapun lima tersangka yang ditetapkan adalah saudara HL selaku beneficiary owner PT TIN, saudara FL yang berperan dalam pemasaran, SW selaku kepala dinas ESDM Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2019, BN yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung pada Maret 2019, dan AS yang juga Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Kuntadi melanjutkan bahwa dari lima tersangka tersebut, tiga di antaranya langsung ditahan.

Sedangkan dua tersangka lainnya sedang dalam proses pemeriksaan karena kondisi kesehatan atau absen pada panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Indonesia Bantah Klaim Pelunasan Hutang ke Cina, Fakta di Balik Video Viral

"BN tidak ditahan karena alasan kesehatan, sedangkan tersangka AL yang tidak hadir pada pemanggilan akan segera dipanggil kembali sebagai tersangka," jelasnya.

Dengan penambahan lima tersangka baru ini, jumlah total tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah mencapai 21 orang.

Hal ini termasuk suami Dewi Sandra, Harvey Moeis, yang juga terjerat dalam jaringan kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X