Delapan puluh tahun adalah waktu yang cukup untuk belajar. Tapi jika pelajaran itu terus diabaikan, kemerdekaan hanya akan menjadi pesta tahunan penuh kembang api, sementara di bawah langit malam, rakyat tetap bergulat dalam gelapnya ketidakadilan.***
Artikel Terkait
DPR, KPK, dan Pertarungan Senyap di Balik Revisi KUHAP
Mengukur Kemiskinan, Melupakan Kemanusiaan: Paradoks Statistik dan Realitas Rakyat
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ketika Jalan Pintas Kekuasaan Menelikung Etika Hukum
Mafia Skincare, Kosmetik Ilegal, dan Wajah Kusam Penegakan Hukum di Indonesia
Sudewo dan Cermin Retak Empati Pejabat Publik di Era Prabowo