pendidikan

Belajar Bahasa: Apa Itu Aneksasi dan Apa perbedaannya dengan Invasi?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi: Aneksasi adalah pengambilalihan wilayah secara sepihak. Temukan contoh sejarah dan implikasinya dalam hukum internasional. (Net / HUkamaNews.com)

HUKAMANEWS - Aneksasi adalah istilah yang sering muncul dalam berita internasional, terutama dalam konteks konflik dan perebutan wilayah.

Namun, apa sebenarnya arti aneksasi, dan mengapa istilah ini menjadi begitu penting?

Memahami konsep ini tidak hanya membantu kita memahami politik global, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat dan hukum internasional.

Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti aneksasi serta berbagai contoh yang pernah terjadi dalam sejarah.

Baca Juga: Israel Ubah Nama Tepi Barat Jadi 'Yudea dan Samaria', Manuver Politik atau Klaim Sejarah?

Pengertian Aneksasi Secara Umum

Aneksasi adalah tindakan pengambilalihan suatu wilayah oleh negara lain secara sepihak, biasanya tanpa persetujuan dari pemerintah atau penduduk setempat.

Proses ini sering kali dilakukan dengan kekuatan militer, tetapi juga bisa terjadi melalui tekanan politik atau ekonomi.

Dalam hukum internasional, aneksasi sering kali dianggap ilegal, terutama jika dilakukan tanpa kesepakatan diplomatik.

Aneksasi vs. Invasi: Apa Bedanya?

Banyak orang sering salah kaprah antara aneksasi dan invasi.

Baca Juga: Israel Ubah Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria, Sinyal Aneksasi Penuh?

Invasi adalah tindakan masuknya pasukan militer ke suatu wilayah, sedangkan aneksasi adalah tahap berikutnya di mana wilayah tersebut secara resmi diklaim sebagai bagian dari negara penguasa.

Misalnya, jika suatu negara mengirimkan pasukannya ke wilayah lain dan kemudian menyatakan bahwa wilayah itu sekarang miliknya, maka itulah yang disebut aneksasi.

Contoh Aneksasi yang Pernah Terjadi

Halaman:

Tags

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB