Pada tahun 2013, dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang, sebanyak 138 WNA membayar denda overstay dengan total mencapai Rp400 juta, sementara 6 WNA dideportasi.
Di tahun-tahun berikutnya, jumlahnya meningkat, menunjukkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Pentingnya Penegakan Hukum Keimigrasian
Penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai upaya mencegah potensi ancaman terhadap keamanan nasional.
Baca Juga: Inilah Kelebihan 3 HP Samsung dengan Harga Terjangkau Speksifikasi Jumbo yang Wajib Kamu Lirik!
Dengan sanksi tegas dan pengawasan ketat, pelanggaran oleh WNA dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga negara Indonesia.
Penegakan hukum keimigrasian yang ketat akan membuat WNA lebih menghormati aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pelanggar.
Dengan demikian, fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan dapat berjalan optimal.
Ingat, penting bagi WNA yang tinggal di Indonesia untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mematuhi izin tinggal.
Sebagai negara yang ramah namun tegas dalam penegakan hukum, Indonesia menginginkan hubungan yang baik dengan para WNA selama mereka menghormati aturan yang ada.***