oase

Bolehkah Ganti Jenis Kelamin di Indonesia? Ini Fakta Hukum yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Sabtu, 2 November 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi: Temukan fakta menarik tentang hukum pergantian jenis kelamin di Indonesia yang mungkin belum Anda ketahui! Baca selengkapnya! (Freepik / HukamaNews.com)

Bagaimana UU Administrasi Kependudukan Mengatur Hal Ini?

Di Indonesia, meski tak ada undang-undang yang spesifik mengenai penggantian jenis kelamin, ada dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) yang mengatur pencatatan perubahan data penting, termasuk perubahan jenis kelamin.

Pencatatan Penggantian Jenis Kelamin sebagai Peristiwa Penting Lainnya

UU Adminduk mengakui perubahan jenis kelamin sebagai "peristiwa penting lainnya" yang bisa dicatatkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil setelah adanya penetapan dari pengadilan.

Baca Juga: Spill Satu Lagi Tampang Pengkhianat Bangsa Pegawai Komdigi, Punya Jabatan Mentereng Tapi Ikutan Beking Situs Judol

Artinya, seseorang yang mengubah jenis kelaminnya harus mendapat putusan pengadilan terlebih dahulu sebelum perubahan ini dicatat dalam dokumen administrasi kependudukan.

Pasal 56 ayat (1) UU Adminduk

Pasal ini memungkinkan pencatatan peristiwa penting yang diperintahkan oleh pengadilan, termasuk penggantian jenis kelamin.

Setelah putusan dari Pengadilan Negeri diperoleh, Pejabat Pencatatan Sipil memiliki kewajiban untuk mencatatkan perubahan tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap, Android 16 Meluncur Lebih Cepat di Pertengahan 2025, Ponselmu Bakal Dimanjakan Oleh Fitur Baru yang Makin Canggih

Proses Penggantian Jenis Kelamin: Apa Saja Persyaratannya?

Dalam menjalankan proses ini, setiap individu harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mengajukan bukti-bukti pendukung di pengadilan. Beberapa syarat yang biasanya diminta adalah:

- Fotokopi KTP dan KK pemohon
- Fotokopi akta kelahiran
- Bukti medis seperti hasil diagnosis dokter yang menunjukkan kondisi tertentu (misalnya "disorder of sexual development")
- Hasil pemeriksaan laboratorium dan analisis kromosom

Contoh kasus pada Putusan PN Cibadak Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Cbd menunjukkan pentingnya bukti kuat untuk meyakinkan pengadilan.

Baca Juga: Mantan Komisaris BUMN Ini Orang Dekatnya Eks Menteri Budi Arie Setiadi, Jadi Penghubung Bandar Judi Online di Komdigi

Halaman:

Tags

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB