oase

Tutorial Daftar Haji Reguler, Simak Panduan Lengkap Menghadapi Daftar Tunggu 30 Tahun

Selasa, 18 Juni 2024 | 20:05 WIB
Panduan lengkap daftar haji reguler, termasuk persyaratan dan alur pendaftaran untuk mengatasi antrean hingga 30 tahun. (pixabay)

Setelah memastikan semua persyaratan tersebut terpenuhi, Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu proses dan alur pendaftaran haji.

Alur Pendaftaran Haji Reguler

Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran haji reguler di Indonesia:

1. Membuka Tabungan Haji

Sebelum mendaftarkan diri ke Kementerian Agama, Anda perlu membuka tabungan haji di bank syariah yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) atau bank umum nasional yang memiliki layanan syariah.

Baca Juga: Kaesang Mulai Tebar Pesona, Traktir Makan hingga Bagi-Bagi Buku Seperti Kakaknya, Pemanasan untuk Pilkada DKI?

Anda perlu melakukan setoran awal minimal sebesar Rp25 juta untuk bisa mendaftar haji.

2. Mendapatkan Formulir Pendaftaran

Setelah melakukan setoran awal, bank akan memberikan formulir pendaftaran haji.

Anda akan diminta mengisi Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH) dan Surat Kuasa/Wakalah untuk mendapatkan nomor validasi pendaftaran haji.

Baca Juga: Kenaikan Penjualan Retail China di Awal 2024 Mencapai 4.1 Persen, Apa yang Menjadi Pendorong?

3. Membawa Berkas ke Kementerian Agama

Setelah mendapatkan nomor validasi dari bank, segera bawa berkas tersebut ke kantor Kementerian Agama di wilayah Anda.

Ingat, nomor validasi hanya berlaku selama 5 hari kerja dari tanggal setoran, jadi jangan menunda-nunda proses ini.

Baca Juga: Ela Elo, Media Sosial Baru yang Bikin Heboh! Sosmed Lokal Pengganti Twitter yang Penuh Kejanggalan

Halaman:

Tags

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB