HUKAMANEWS - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu.
Dalam melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa pilihan jenis haji yang dapat dipilih, yaitu Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda.
Meskipun ketiganya memiliki tujuan yang sama, yaitu menunaikan rukun Islam, namun terdapat perbedaan signifikan dalam hal biaya, persyaratan, dan fasilitas yang ditawarkan.
Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai perbedaan antara ketiga jenis haji tersebut.
Haji Reguler: Pilihan Terjangkau dengan Antrian Panjang
Haji Reguler, yang juga dikenal sebagai Haji Khusus, adalah jenis haji yang paling umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Haji ini diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui kuota resmi pemerintah.
Persyaratan Haji Reguler:
1. Berstatus sebagai Muslim.
2. Sehat secara fisik dan mental.
3. Mampu secara finansial untuk membiayai perjalanan haji, termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan selama berada di tanah suci.
Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kesehatan Baterai Laptop Agar Awet dan Tahan Lama
Artikel Terkait
Waspadai Penawaran Ilegal! Kemenag Ingatkan Risiko Jemaah Haji Pakai Visa Non-Haji
Boleh Tidak Sih, Saat Ibadah Haji Membawa Obat Kuat
Tenang, Jamaah Haji 2024 Terlindungi Asuransi, Keamanan dan Kenyamanan Oleh Pemerintah dari Asrama hingga Pulang ke Tanah Air
Tips Sehat dan Fit Menjalani Ibadah Haji, Saran Penting dari Konjen RI di Jeddah untuk Jamaah di Makkah
Kartu Pintar Haji 2024, Inovasi Teknologi dalam Ibadah Haji untuk Kenyamanan Jamaah
LENGKAP! 5 Aplikasi yang Bisa Digunakan saat Menunaikan Ibadah Haji, Berisikan Panduan dan Doa