Berdasarkan makna yang pertama ini, kondisi berat yang dialami seorang mukmin ketika meninggal dunia adalah tanda penghapusan dosa dan juga ditinggikannya derajat.
Syekh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, "Inilah makna yang lebih dekat." (Minhatul 'Allaam, 4: 238).***