Siapa Sebenarnya MAFIA HUKUM?

photo author
Sukowati Utami JI
- Minggu, 2 April 2023 | 08:44 WIB
Siapa mafia hukum yang sebenarnya?
Siapa mafia hukum yang sebenarnya?

HUKAMANEWS – Berjuang tidak harus berisik. Mengejar tidak selalu berlari. Didengar tidak harus menggonggong. Berjuanglah dengan elegan tanpa menjilat dan membuat sensasi, pun dalam pemberantasan mafia hukum.

Berbagai kalangan menilai pemberantasan mafia hukum di Indonesia tidak bisa dilakukan hanya dengan pernyataan-pernyataan Kapolri di medsos. Tetapi harus berani memperbaiki kualitas SDM  yang tidak layak menduduki jabatan strategis, mulai dari tingkat Kapolres, Direktur sampai dengan jabatan Kapolda. Sebab masih banyak di antara mereka tidak profesional dalam mengemban amanah Konstitusi.

Fenomena mafia hukum yang sering terjadi dalam proses penegakkan hukum membuktikan bahwa Indonesia sebagai Negara yang gagal mengemban amanah Konstitusi. Mafia dan kongkalikong dalam dunia hukum serta peradilan telah mengindikasikan  Indonesia bukan lagi Negara “Rechstaat” sebagaimana amanah Konstitusi. Bahkan celakanya, mafia hukum dan mafia peradilan adalah salah satu fenomena Negara gagal (Failed State).

Baca Juga: Google Cloud Meluncurkan Inovasi AI Baru untuk Peritel sebagai Bagian dari Perluasan Kemitraan Strategis

Cita-cita Presiden Soekarno membentuk “Nation and Character Building” tidak terwujud hingga kini. Revolusi Mental ala Jokowi gaungnya hanya sebentar lalu kembali gelap gulita ditutup pembangunan jalan Tol dan bandara penerbangan di berbagai daerah.

Banyak praktisi dan akademisi memberikan pernyataan kritis bahwa  sistem hukum Indonesia sudah bagus namun pelaksanaannya tidak sesuai yang diharapkan masyarakat. Peraturannya sudah ada namun selalu diselewengkan oleh oknum-oknum yang hanya fokus dengan duit.

Buat apa ada peraturan jika aparat penegak hukumnya justru jualan perkara supaya dapat duit lalu mengabaikan kebenaran. Munculnya semua mafia ini karena aparat memberikan ruang kepada mereka untuk mencuri, merampok, merekayasa, memanipulasi, dan sebagainya.

Baca Juga: Uluran kasih Polwan Subditkrimsus Polda Metro Jaya untuk Panti Asuhan Pintu Elok Pamulang

Miris dan sangat menakutkan jika para penegak hukum selalu mengabaikan tugas pokok karena duit. Pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolri, Menkopolhukam, bahkan Presiden tidak pernah direspon. Masyarakat pun saat ini mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakkan hukum Indonesia.

Penegakan hukum “pandang bulu”

Penegak hukum nampaknya masih “pandang bulu” karena sifat pandang bulu inilah, pengusaha berfikir asalkan punya uang dan koneksi kuat, maka mereka bisa membeli oknum penegak hukum supaya terhindar dari masalah hukum.

Banyak contoh kasus yang menyakiti rasa keadilan. Proses hukum pelaku tragedi kanjuruhan, vonis kasus Bank Bali Joko Candra, konsorsium judi, mafia tambang dan masih banyak kasus-kasus masyarakat di berbagai daerah yang tidak serius ditegakkan sehingga hak hak masyarakat lenyap begitu saja karena tidak punya uang.

Reputasi penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan. Pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan terpidana yang menjadi buronan, Djoko S Tjandra adalah bukti bahwa penegak hukum sudah berani menghianati Negara untuk uang.

Baca Juga: Menteri BUMN, Erick Thohir Tawarkan Solusi Menjaga Kesehatan Ekosistem Industri Media

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Kolom Opini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X