Apakah Bekicot Halal untuk Dikonsumsi? Ini Penjelasan Lengkap Fatwa MUI

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 21:45 WIB
Apakah bekicot halal? Temukan penjelasan hukum dan fatwa MUI mengenai konsumsi bekicot (Freepik / HukamaNews.com)
Apakah bekicot halal? Temukan penjelasan hukum dan fatwa MUI mengenai konsumsi bekicot (Freepik / HukamaNews.com)

3. Tidak Ada Proses Penyembelihan

Bekicot adalah hewan yang tidak memiliki darah mengalir, sehingga sulit untuk disembelih sesuai syariat Islam. Menyembelih adalah salah satu syarat penting untuk menjadikan daging hewan halal.

Tips Menghindari Makanan yang Diragukan Kehalalannya

1. Periksa Bahan Pangan

Sebelum mencoba makanan baru, pastikan untuk mengetahui bahan-bahannya. Jangan ragu untuk menanyakan kepada penjual atau koki tentang bahan yang digunakan.

Baca Juga: Presiden Akui Data Miliknya Ikut Bocor, Namun Direktorat Jenderal Pajak Bantah Adanya Indikasi Kebocoran Data NPWP

2. Konsultasikan dengan Ahli

Jika masih ragu, konsultasikan dengan ahli agama atau lembaga yang berwenang seperti MUI untuk mendapatkan penjelasan mengenai status kehalalan suatu makanan.

3. Utamakan Makanan yang Jelas Kehalalannya

Untuk menghindari keraguan, utamakan makanan yang jelas kehalalannya dan telah terbukti aman serta baik untuk dikonsumsi.

Meskipun bekicot menjadi pilihan kuliner yang semakin populer, penting bagi umat Islam untuk memahami dan mematuhi ketentuan syariat mengenai makanan yang boleh dikonsumsi.

Baca Juga: Usai Kebocoran Data Pajak, NPWP Jokowi dan Menteri Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Data Milik Rakyat?

Menghindari makanan yang haram atau syubhat bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri.

Dengan memahami fatwa dan pendapat para ulama, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih makanan yang halal dan baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB
X