Kehadiran pihak di luar struktur tersebut dinilai berpotensi mengganggu objektivitas dan fokus penyidik.
Langkah pengusiran ini, menurut sejumlah pengamat hukum, justru mencerminkan upaya kepolisian menjaga profesionalisme dan independensi proses hukum di tengah tekanan opini publik.
Di sisi lain, polemik utama terkait keaslian ijazah Jokowi belum sepenuhnya terjawab.
Khozinudin mengakui bahwa penyidik memang sempat memperlihatkan dokumen ijazah yang dipersoalkan dalam forum tersebut.
Namun, ia menyatakan belum dapat memastikan keaslian dokumen itu secara meyakinkan.
“Penyidik memang memperlihatkan ijazahnya, tetapi kami belum bisa memastikan keasliannya,” ujar Khozinudin.
Pernyataan ini mempertegas bahwa gelar perkara khusus belum menjadi titik akhir dari perdebatan panjang mengenai ijazah Presiden Jokowi.
Isu ini sendiri telah bergulir bertahun-tahun dan kerap muncul kembali menjelang momentum politik atau ketika perhatian publik terhadap isu hukum meningkat.
Dalam perspektif komunikasi publik, kasus ini menunjukkan bagaimana persoalan administratif dapat berubah menjadi isu sensitif ketika bersinggungan dengan figur negara dan loyalitas politik.
Bagi aparat penegak hukum, tantangannya bukan hanya membuktikan aspek legal, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses yang sedang berjalan.***