HUKAMANEWS - Kasus Chromebook Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS resmi ditunda oleh majelis hakim.
Penundaan sidang kasus Chromebook ini bukan karena substansi perkara, melainkan kondisi kesehatan Nadiem Makarim yang masih menjalani pemulihan pascaoperasi.
Di tengah perhatian publik terhadap dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, tim kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi, konflik kepentingan, maupun kerugian negara dalam kebijakan tersebut.
Sidang Kasus Chromebook Ditunda karena Kondisi Kesehatan Nadiem
Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim resmi ditunda pada Rabu, 17 Desember 2025.
Baca Juga: Pemeriksaan Kedua Yaqut, KPK Sebut Jadi Kunci Puzzle Kerugian Negara yang Mencapai Rp1 Triliun
Majelis hakim sempat membuka persidangan sebelum akhirnya memutuskan penjadwalan ulang lantaran kondisi kesehatan terdakwa yang dinilai belum memungkinkan mengikuti proses hukum secara optimal.
Nadiem diketahui masih menjalani masa pemulihan pascaoperasi fistula ani yang dilakukannya pada Jumat, 12 Desember 2025.
Meski sidang ditunda, jaksa penuntut umum tetap membacakan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa lain yang diduga terlibat dalam perkara pengadaan Chromebook tersebut.
Langkah ini menandai bahwa proses hukum tetap berjalan, meskipun pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatannya membaik.
Kuasa Hukum: Dakwaan Jaksa Campuradukkan Kebijakan dan Teknis
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir, menilai dakwaan jaksa mengandung kekeliruan mendasar.
Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Polri: Bukan Aturan yang Rusak, Tapi Politik dan Pimpinan di Dalamnya
Menurut Dodi, jaksa mencampuradukkan peran strategis seorang menteri dengan kewenangan teknis dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah bertindak sebagai pelaksana teknis pengadaan laptop Chromebook.
Artikel Terkait
Usai Ditolak Praperadilan, Ayah Nadiem Makarim Patah Hati: Kami Percaya Anak Kami Bersih, Tapi Hukum Tak Adil
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Alasan Hakim Tegas Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Franka Franklin Setia Dampingi, Publik Soroti Sikap Tenangnya di Kejari Jakpus
Nadiem Makarim Disebut Tak Terlibat Pengadaan Google Cloud, Kuasa Hukum Tegaskan Ranah Operasional
Berkas Korupsi Laptop Chromebook Resmi 'Mendarat' di Pengadilan, Nadiem Makarim dan Tiga Rekannya Resmi Segera Disidang