Kombes Iman menyebut promosi digital dilakukan secara masif untuk menciptakan ilusi bisnis yang stabil.
Uang korban dikumpulkan tanpa transparansi alur penggunaan dana.
Polisi masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lanjutan.
Kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita menjadi peringatan keras bagi calon pengantin.
Harga murah dan bonus fantastis perlu dicermati dengan logika bisnis yang sehat.
Pakar keuangan menilai skema ponzi kerap menyasar sektor jasa emosional seperti pernikahan karena korban cenderung percaya dan terburu waktu.
Transparansi kontrak, rekam jejak vendor, dan mekanisme pembayaran bertahap menjadi kunci pencegahan.
Penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memperbaiki ekosistem industri wedding organizer secara menyeluruh.***