Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Terbongkar, Skema Ponzi Rugikan 207 Pasangan hingga Rp 11,5 Miliar

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 08:00 WIB
Konferensi pers kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita di Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita di Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)

Kombes Iman menyebut promosi digital dilakukan secara masif untuk menciptakan ilusi bisnis yang stabil.

Uang korban dikumpulkan tanpa transparansi alur penggunaan dana.

Polisi masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lanjutan.

Kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita menjadi peringatan keras bagi calon pengantin.
Harga murah dan bonus fantastis perlu dicermati dengan logika bisnis yang sehat.

Pakar keuangan menilai skema ponzi kerap menyasar sektor jasa emosional seperti pernikahan karena korban cenderung percaya dan terburu waktu.

Baca Juga: Angka Korban Banjir Sumatera Naik Drastis, 995 Tewas dan 226 Hilang, Data Terbaru Ungkap Faktor Cuaca hingga Kerusakan Lingkungan

Transparansi kontrak, rekam jejak vendor, dan mekanisme pembayaran bertahap menjadi kunci pencegahan.

Penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memperbaiki ekosistem industri wedding organizer secara menyeluruh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X