Kombes Iman menyebut promosi digital dilakukan secara masif untuk menciptakan ilusi bisnis yang stabil.
Uang korban dikumpulkan tanpa transparansi alur penggunaan dana.
Polisi masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lanjutan.
Kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita menjadi peringatan keras bagi calon pengantin.
Harga murah dan bonus fantastis perlu dicermati dengan logika bisnis yang sehat.
Pakar keuangan menilai skema ponzi kerap menyasar sektor jasa emosional seperti pernikahan karena korban cenderung percaya dan terburu waktu.
Transparansi kontrak, rekam jejak vendor, dan mekanisme pembayaran bertahap menjadi kunci pencegahan.
Penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memperbaiki ekosistem industri wedding organizer secara menyeluruh.***
Artikel Terkait
Dua Legislator Mangkir di Kasus CSR BI-OJK, Desakan Paksa dari Publik ke KPK Makin Menguat
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Kelalaian SOP hingga Akibatkan Kebakaran dan Tewaskan 22 Orang
Terungkap Kronologi Baterai Rusak yang Memantik Kebakaran Maut Terra Drone dan Seret Dirut ke Kursi Tersangka
Patahkan Isu Konflik, PBNU Gerak Cepat, KH Zulfa Mustofa Turun Gunung Padatkan Barisan NU dari Pusat ke Daerah
Bencana Sumatera, TNI Turun All Out dengan Puluhan Ribu Pasukan dan Armada Tempur untuk Evakuasi Cepat dan Distribusi Logistik Dikebut